primaradio.id – Untuk menopang pembiayaan perumahan bagi MBR, Pemerintah membutuhkan dana segar sekitar Rp500 triliun setiap tahunnya.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, mengatakan bahwa diperkirakan dana awal yang dapat terkumpul dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah sebesar Rp50 triliun, sedangkan untuk kebutuhan perumahan per tahunnya dibutuhkan dana sebesar Rp500 triliun.
Maurin juga menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang dianggapnya semakin sulit, tidak bisa ditangani dalam jangka waktu pendek. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai Tapera yang diyakini mampu menghimpun dana murah jangka panjang, untuk membiayai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam membeli rumah.






