Home Prima Trending Topics Usulan Pembubaran KASN Masih Terus Dikaji Pemerintah

Usulan Pembubaran KASN Masih Terus Dikaji Pemerintah

652 views
0
SHARE
Foto : Tribunnews

primaradio.id – Terkait usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan perubahan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan pengkajian.

Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur, kepada wartawan usai menghadiri rapat terkait perubahan UU ASN dan pembubaran KASN, di Kantor Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, menyebut keputusan soal rekomendasi DPR itu akan selesai sebelum 25 Maret mendatang.

“Kita juga masih harus mengkaji dampak-dampaknya, maka saya belum bisa jawab semuanya sekarang,” ujarnya.

Dalam hal ini, Asman mengakui bahwa yang berhak menjawab usulan ini adalah pihaknya. Meski demikian, dirinya menyebut KemenPAN RB harus melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan KASN.

Usulan dari DPR terkait revisi UU ASN antara lain kewenangan baru yang diberikan untuk DPR, terkait perampingan ASN, atau dengan kata lain perampingan tersebut harus dengan persetujuan anggota DPR, serta terkait pengisian jabatan tinggi. (joe)

Sumber : Tribunews

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here