
primaradio.id – Resmi menjadi presiden Amerika Serikat, Donald Trump langsung melakukan kebijakan luar negrinya. Trump memutuskan untuk mundur dari perjanjian perdagangan bebas, Kemitraan Trans-Pasifik, TPP.
Sebelumnya, dalam kampenyenya saat mencalonkan diri sebagai presiden AS beberapa waktu lalu, Trump berjanji untuk membawa AS keluar dari TPP, karena dianggap bisa merugikan perusahaan-perusahaan Amerika. Selain itu, keputusan untuk mundur dari TPP ini sebenarnya merupakan langkah simbolik, mengingat pada prinsipnya kesepakatan TPP yang dibahas saat Pemerintahan Barack Obama itu belum pernah diratifikasi oleh kongres.
Untuk menegaskan kebijakannya, Trump bahkan siap memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memindahkan lapangan kerja ke luar negri.
Dikutip dari BBC, TPP yang mencakup 40% ekonomi dunia dirundingkan pada 2015 oleh sejumlah negara, termasuk Amerika, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Meksiko. TPP ditujukan untuk memperkuat hubungan ekonomi dan memicu pertumbuhan, termasuk dengan memangkas tarif.
Namun sejumlah pihak mengklaim, bahwa TPP ini dibentuk hanya untuk menghadapi China, yang tidak terlibat dalam perjanjian ini.
Dalam perjanjian ini sendiri ada sejumlah langkah yang sudah disepakati, diantaranya adalah standardisasi ketenagakerjaan, lingkungan, hak cipta, paten, dan proteksi-proteksi hukum lain. (joe)





