primaradio.id – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mengungkapkan sertifikasi pada produk Indonesia merupakan hal penting memasuki era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasalnya, dalam MEA, pasar akan banyak memilih produk-produk yang telah mendapat standarisasi yang ditetapkan dalam pasar MEA.
Menurut Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman, mengatakan bahwa saat ini standar dalam produk-produk di Indonesia belum diharmonisasi untuk dijadikan standar saat MEA berlangsung. Artinya, produk-produk Indonesia akan mengalami hambatan ketika bersaing dengan produk lainnya.
Adhi juga menambahkan, jika standar pangan telah diadopsi dari standar ASEAN,semua UKM pun akan siap diikutkan. Tapi, jika UKM tidak mengetahui akan standar pasar MEA tersebut, maka akan menjadi bahaya.(zum/nji)






