primaradio.id – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) meminta pemerintah memasukan penetapan Undang-Undang halal dalam paket kebijakan ekonomi tahap VII.
Menurut Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman mengatakan bahwa UU halal belum ditetapkan. Padahal UU ini memberikan intensif lebih bagi produk-produk khususnya makan dan minuman. Untuk itu, Adhi berharap pemerintah bisa secepatnya memasukan usulan UU halal dalam paket kebijakan selanjutnya.
Adhi juga menambahkan dalam pasar ASEAN, Industri Mamim berpotensi menjadi industri nomor satu. Pasalnya, kata Adhi akan ada USD770 juta jumlah transaksi yang akan mengisi pasar di bebas di ASEAN nantinya. Dari keenam paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hanya insentif tax allowance dari paket tersebut yang merupakan langkah tepat pemerintah. Pasalnya, kebijakan ini mampu mendorong industri padat karya bebas bergerak dalam menciptakan lapangan kerja.(zum/nji)






