Home Ekonomi & Pemerintah Prima Trending Topic : Permudah Investasi, Pemkot Surabaya Hapus Ijin HO

Prima Trending Topic : Permudah Investasi, Pemkot Surabaya Hapus Ijin HO

704 views
0
SHARE

primaradio.id – Dalam rangka meningkatkan investasi yang masuk ke Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya menghapus ijin gangguan atau HO. Penghapusan ini dimaksudkan untuk mempermudah perijinan bagi pengusaha yang akan mengembangkan usahanya di Surabaya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Musdik Ali Suhudi mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2016 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Agustus lalu, bahwa penghentian ijin HO untuk memudahkan perijinan investasi.

Musdik Ali Suhudi, juga menambahkan, setelah ijin HO di hapus, para pengusaha yang akan membangun usahanya di Surabaya hanya mengurus Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. (Trs/Joe)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here