primaradio.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, akan mengecek kehadiran pegawainya pasca-libur dan cuti Lebaran 2017. Hal ini dilakukan sebagai sikap tegas pemerintah terhadap pegawai yang membandel karena menambah masa liburan tanpa keterangan yang jelas. Pengecekan itu sendiri dilakukan oleh tim inspektorat kementerian pada pukul 11.00 dengan masuk ke setiap ruang kerja pegawai.
“Yang penting ada absensi, sepanjang izinnya sakit atau ada keluarga yang sakit atau ada penugasan ya oke. Tapi kalau tidak saya minta langsung diberikan surat peringatan,” kata Tjahjo di kantornya di Jakarta, Senin 3 Juli 2017.
Laporan kehadiran tersebut kemudian akan dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Yang tidak hadir kami kirim ke Menpan, karena yang memberikan sanksi PNS adalah Menpan,” lanjut Tjahjo.
Mendagri nantinya akan melanjutkan data tersebut sebagai laporan ketidakhadiran. Untuk pegawai yang sengaja membolos akan mendapat sanksi atau peringatan. Dengan sanksi tersebut, harapannya pegawai akan jera, sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi. “Kalau diberi peringatan, dia tidak malu ya kebangetan. Itu sanksinya Menpan semua,” tandasnya.
Sumber : Tempo






