primaradio.id – Transmarga Jatim Pasuruan secara resmi telah menutup jalur fungsional lebaran 2017 di jalan Tol Gempol-Pasuruan ( H-7 s/d H+7). Maka terhitung sejak tanggal 4 Juli 2017 pukul 00:00 WIB Segmen Gempol-Bangil ditutup untuk umum karena ruas tersebut masih garus melalui proses uji laik fungsi terlebih dahulu sebelum dioperasikan.
Pengguna jalan dari entrance Gerbang Tol Kejapanan (Jalan Tol Surabaya-Gempol), entrance Gerbang Tol Gempol I (Jalan Tol Gempol-Pandaan), serta entrance Gerbang Tol Pandaan (Jalan Tol Gempol-Pandaan) tidak bisa melanjutkan perjalan ke Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan.
Pasalnya, saat ini PT Transmarga Jatim Pasuruan selaku Pengelola Jalan Tol Gempol-Pasuruan, telah mengajukan permohonan uji laik fungsi untuk Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Segmen Gempol-Bangil.
Dalam hal ini, PT Transmarga Jatim Pasuruan mengimbau pada masyarakat agar bisa merespon secara positif terkait informasi ini. Transmarga Jatim Pasuruan juga berharap agar Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera menyetujui permohonan ini, sehingga pengguna jalan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk bisa menikmati secara keseluruhan layanan Jalan Tol Gempol-Pasuruan seksi 1 dari Gempol sampai Reambang, Pasuruan.






