primaradio.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong melakukan koordinasi guna memperkuat kelembagaan dalam rangka menghadapi kartel-kartel di pasar global dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Menurut Kepala KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan bahwa dalam pembahasan dibicarakan mengenai detail substansi perubahan UU No.5/1999 di mana hal ini sangat mendukung dan memperkuat institusi KPPU ke depan. Institusi KPPU akan menjadi instrumen untuk menghambat masuknya kartel-kartel yang mungkin bersifat skala internasional dalam konteks MEA.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menambahkan guna mengkritisi dan menyiasatkan suatu perdagangan dibutuhkan satu institusi yang kuat. Oleh karena itu sebagai komisi pengawas, KPPU perlu dikuatkan dan diberdayakan untuk bisa lebih berperan sebagai pihak independen dan objektif untuk meneliti dan kemudian menindak bila ada persaingan yang tidak sehat.






