primaradio.id – Sekitar 13 motor yang berada di polrestabes surabaya digembosi Provos di lahan parkir samping gedung Bhara Wira Sasana. Motor ini bukan hanya milik warga biasa. Provost juga menggembosi motor milik anggota Polrestabes Surabaya.
Wajar bila masih banyak pelanggar rambu parkir itu. Sebab, rambu parkir yang terpasang tidak permanen. Apalagi sebelum penggembosan tadi siang, rambu yang terbuat dari kertas itu hilang.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar mengatakan bahwa kebijakan pemindahan parkir motor itu berlaku mulai Selasa (24/11/2015). Pihaknya hanya memberi waktu sehari untuk sosialisasi. Setelah sosialisasi berakhir, Provost pun bertindak tegas menyikapi banyaknya pelanggaran itu.
Lily juga menambahkan, meskipun tidak ada rambu larangan parkir, dia menganggap seluruh pemilik motor sudah mengetahui rambu larangan itu. Apalagi mayoritas pemilik motor yang parkir di samping gedung Bhara Wira Sasana adalah anggota Polrestabes Surabaya dan anggota di Polsek jajaran. Namun, lily tidak mau pelanggar beralasan tidak ada rambu larangan parkir sehingga memarkir motornya di samping gedung Bhara Wira Sasana. Pihaknya sudah berencana memasang rambu larangan permanen.






