primaradio.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi bekerjasama Kejaksaan Agung untuk pendampingan penyidikan dan koordinasi pengamanan perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan.
Hal ini Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo cukup penting, mengingat di era globalisasi ini industri makanan berkembang sangat pesat seiring dengan kebutuhan masyarakat.
Jaksa Agung menambahkan, hal ini membuat persaingan tidak sehat dikalangan produsen makanan, bahkan cenderung melakukan kecurangan yang mengarah pada kriminal. “Ini patut disikapi dan diawasi serius,” kata HM Prasetyo.
Maraknya kasus peredaran obat dan makanan palsu, Menurut Prasetyo sebagai kejahatan yang sangat serius. Ia bahkan menginstruksikan jaksanya untuk memberi tuntutan maksimal kapada para pelaku kejahatan obat. “Kejaksaan tidak kenal kompromi terhadap pelaku kejahatan dalam obat dan makanan.” katanya
Beberapa temuan yang dilakukan BPOM juga mengungkapkan bahwa saat ini terlalu banyak produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan standart. Banyak sekali produk tersebut yang dikelola dari bahan yang sudah rusak, kadaluarsa, dan terkontaminasi. “Ini hanya untuk mendapatkan keuntungan.” Sehingga perlu sistem pengawasan yang berkelanjutan untuk mendeteksi, mengawasi produk itu dan peredarannya.
Hari ini, Kejaksaan Agung menggelar konferensi jarak jauh bersama seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia mengenai kerja sama dengan BPOM. Beberapa persoalan muncul di antaranya kendala bolak-balik berkas perkara dari BPOM ke kejaksaan, dan potensi gugatan terhadap korporasi. (joe)






