primaradio.id – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) turun, namun penurunan tersebut belum diikuti oleh penurunan tarif angkutan umum dalam kota.
Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera menentukan tarif penyesuaian angkutan umum pasca turunnya harga BBM. Cepat atau tidaknya penyesuaian tarif tergantung dari Pemerintah Daerah. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera melakukan diskusi dengan pihak terkait mengenai penyesuaian tarif angkutan umum.
Sekedar diketahui, harga BBM jenis Premium hari ini (5/01/2016) resmi turun dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter, sedangkan harga solar turun dari Rp6.700 per liter menjadi Rp5.650 per liter. Sementara Untuk harga Premium wilayah Jamali dari Rp7.400 per liter menjadi Rp7.050 per liter.






