Home Prima Trending Topics Walikota Tri Rismaharini Resmikan UPTSA Layaknya Mall Perijinan

Walikota Tri Rismaharini Resmikan UPTSA Layaknya Mall Perijinan

1,031 views
0
SHARE

primaradio.id – Walikota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan Unit Pelayanan Terpadu satu Atap (UPTSA) di gedung eks Siola Surabaya. Menurut Walikota Surabaya Tri Rismaharini, pusat layanan ini satu-satunya dan pertama di Indonesia. Bahkan menurut Risma, seperti diungkap Menpan ketika bertemu dengannya, unit layanan ini mirip mall perijinan. Seluruh perijinan akan dilayani di UPTSA, sehingga tidak ada lagi warga yang mengurus perijinan di masing-masing dinas. Risma mengakui pusat layanan yang ada sekarang belum sempurna, karena kedepannya ingin semua layanan menggunakan mobile apps. Sistem ini menurut Risma akan mengurangi cyber pungli dan akan mempermudah fungsi kontrol.

IMG_0001

“Ini masih belum sempurna. Nantinya akan terus disempurnakan. Saya inginnya ke depan semuanya menggunakan mobile apps. Sekarang masih butuh waktu. Jadi sistem ini akan kurangi cyber pungli dan semuanya bisa dikontrol,” kata Risma saat meresmikan Unit Pelayanan Terpadu satu Atap di gedung eks Siola.

Risma juga mengaku optimis rencana penggunaan mobile apps akan berjalan dengan baik karena Pemkot Surabaya memiliki jaringan fiber optik sendiri, sehingga tidak khawatir akan terjadi ganguan sinyal.

IMG_9978

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, Muhammad Zoel menambahkan, sekarang ada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘membuka’ pelayanan di Siola. Sebelumnya, ada 13 SKPD. Dan, tidak hanya kuantitas yang bertambah, Zoel menyebut kualitas pelayanan juga bertambah. “Untuk meningkatkan pelayanan, kami telah melakukan sosialisasi ke SKPD dan juga ada pelatihan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta mengatakan Ombudsman sangat mengapresiasi Pemkot Surabaya yang sudah meresmikan pelayanan terpadu. Saat ini sudah ada 159 pelayanan perijinan yang masuk ke UPTSA. Ombudsman juga akan menjadikannya contoh bagi kab/kota lainnya di Jawa Timur bahkan Indonesia. Karena dengan adanya sistem ini akan mengurangi praktek pungli dan pengurusan ijin yang berbelit-belit.

Kemudahan ini juga dirasakan Mega salah seorang perwakilan perusahaan tenaga asing yang akan melakukan perpanjangan ijin kerja. Menurutnya dengan adanya layanna satu atap membuat pengurusan semua surat-surat lebih cepat selesai dari sebelumnya.

“Dulunya harus riwa-riwi ke masing-masing dinas untuk ngurus surat ijin kerja. Sekarang cukup di gedung ini,” kata Mega kepada reporter Primaradio. (bee/joe)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here