Home Ekonomi & Pemerintah Wacana Terpidana Maju Sebagai Kepala Daerah Masih Sebatas Pembahasan

Wacana Terpidana Maju Sebagai Kepala Daerah Masih Sebatas Pembahasan

689 views
0
SHARE

primaradio.id – Terkait dengan peluang narapidana yang sedang menjalani hukuman percobaan untuk maju ke ranah politik, Komisi II DPR RI saat ini masih belum bisa memutuskan terkait pemberian peluang tersebut. Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menjelaskan bahwa hal itu masih sebatas dalam pembahasan, belum mengarah pada pengesahan.

Lukman juga menjelaskan bahwa pembahasan tentang ketentuan ini masuk di dalam Rapat Konsultasi antara KPU RI, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI dan Pemerintah, tentang Rancangan PKPU No 5 tentang Pencalonan Kepala Daerah, perubahan terhadap PKPU No 9/2016. Polemik tentang peluang narapidana yang menjalani hukuman percobaan untuk maju sebagai Kepala Daerah mulai muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyutujui ketentuan tersebut.

Namun kendati demikian, Lukman Edy yang tak lain adalah politikus dari PKB berjanji DPR akan mendengarkan aspirasi rakyat yang menolak untuk memberi peluang kepada terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan. (Joe)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here