primaradio.id – Seorang mantan pejabat China dilaporkan telah bersiap menghadapi hukuman mati percobaan setelah terbukti menyimpan uang suap senilai US$30 milliar atau setara dengan Rp392 triliun di rumahnya. Menurut beberapa pihak, hukuman tersebut biasanya akan diringankan menjadi penjara seumur hidup.
Pejabat yang bernama Wei Pengyuan ini, sebelumnya bekerja sebagai Wakil Kepala bagian batu bara di badan energi nasional. Sebagai wakil kepala bagian, Pengyuan tentu memiliki kekuasaan untuk mengurusi perdagangan batu bara di Pemerintahan China. Hal inilah ynag coba Ia manfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Penyelidikian atas kasus Wei Pengyuan dimulai pada tahun 2004 silam, yang mana Pengadilan di Kota Baoding menjelaskan bahwa Pengyuan banyak menerima suap saat menyetujui proyek-proyek batubara. Saat penyelidikan tersebut, pihak berwenang berhasil menemukan uang kontan sebesar 200 juta yuan. Untuk menghitung uang tersebut, petugas bahkan harus membawa 16 mesin penghitung uang, dan empat diantaranya rusak saat melakukan penghitungan.
Seperti dikutip dari BBC, Korupsi dikatakan makin parah dan ratusan ribu pejabat Cina diproses dalam program pemberantasan korupsi yang dijalankan Presiden Xi Jinping, termasuk di antaranya beberapa lawan politik presiden. Ketika mulai menjabat, Presiden Xi mengatakan dirinya akan menangkap para pelaku korupsi ‘baik kelas kakap maupun kelas teri’. (Joe)






