primaradio.id – Gunung Everest yang dikenal memiliki medan dan cuaca ekstrem menjadikan pejabat di Nepal memunculkan aturan melarang sembarang pendaki ke Everest. Saat ini pemerintah tengah mengkaji untuk memberlakukan pembatasan baru yang akan melarang pendaki yang belum berpengalaman, pendaki dengan usia di bawah 18 tahun dan di atas 75 tahun serta penyandang cacat untuk mencapai puncak Everest.
Menurut Menteri Pariwisata Nepal Kripasur Sherpa mengatakan bahwa Everest memiliki puncak yang terletak di 8.848 meter di atas permukaan laut. Mengingat begitu bahayanya medan dan cuaca yang sewaktu-waktu dapat membahayakan pendaki, dan berharap untuk dapat segera memberlakukan peraturan tersebut.
Kripasur juga menambahkan hanya orang-orang yang bisa pergi sendiri tanpa pendamping khusus yang diberikan izin untuk sampai ke Puncak Everest. Selain itu, pendaki yang akan diberikan izin adalah mereka yang dapat membuktikan telah berhasil mendaki gunung lebih dari 6.000 meter. Para pejabat Nepal berharap dengan aturan tersebut dapat mengurangi tingkat pendaki yang tewas di Puncak Everest.






