primaradio.id – Badan Narkotika Nasional ( BNN) mencatat, penyalahgunaan narkoba sepanjang 2018 menyasar kepada beberapa lapisan masyarakat. Salah satunya mahasiswa dan para pekerja. Untuk tahun 2018, sebanyak 3,21 persen pengguna narkoba berasal dari kalangan mahasiswa. “Persentase itu setara dengan 2.287.492 jiwa yang melakukan penyalalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN Heru Winarko seperti dilansir dari Kompas.
Heru mengatakan, untuk para pekerja yang tercatat melakukan penyalahgunaan narkoba mencapai 1.514.037 jiwa. “Angka tersebut sebesar 2,1 persen pada tahun 2018,” terangnya. Angka-angka tersebut mengacu pada 40.553 kasus narkoba yang diungkap BNN dan Polri tahun 2018. Kasus-kasus tersebut melibatkan 53. 251 tersangka. Barang bukti yang diamankan selama pengungkapan sepanjang tahun lalu di antaranya 41,3 ton ganja, 8,2 ton sabu-sabu, dan 1,55 juta butir ekstasi. “Kami juga berhasil mengungkap 47 hektar ladang ganja di Indoneeia,” terangnya.
Pelaksanan pemberantasan tersebut pun sudah mempunyai payung hukum, yakni melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Program Pencegahan dan Pemberantasan dan Perdagangan Gelap Narkoba (P4GN). “Kita harus satukan visi dan misi demi menjalankan P4GN. Kita sudah punya payung hukum dari pemerintah dan payung hukum ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah,” terangnya. (bee)
Sumber: Kompas






