primaradio.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berupaya untuk menyelamatkan tujuh aset Kota Surabaya yang terancam lepas. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng sejumlah lembaga negara untuk membentuk tim penyelamat aset. Anggotanya berasal dari Pemkot Surabaya, jaksa dan polisi.
“Ini tim bersama. Kalau perlu, dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga kami ajak,” kata Risma.
Risma mengatakan tim penyelamatan aset itu dibentuk untuk menghadang pihak-pihak yang ingin menduduki aset pemkot. “Orang yang memiliki keinginan jelek (terhadap aset), tidak akan mudah,” kata Risma.
Namun menurut Risma, hal ini memang tidak mudah. Pasalnya, penyelamatan dengan melakukan sertifikasi aset-aset Pemkot surabaya yang jumlahnya banyak, membutuhkan waktu yang lama. Khususnya, pada saat pengukuran aset. Proses inilah yang membutuhkan banyak waktu, dan bahkan bisa diambil alih oleh pihak lain. Meskipun sertifikat sudah atas nama Pemkot Surabaya, aset itu masih bisa lepas.
Adanya tim ini diharapkan dapat menyelamatkan aset pemkot secara maksimal. “Bila perlu datanya akan kami buka sehingga orang tahu yang mana asetnya Pemkot dan akan bisa dijaga bersama-sama.” tandas Risma.
Pemkot Surabaya merinci total 7 aset yang bermasalah, yakni Gelora Pancasila, Waduk Wiyung, dua aset PDAM di Jalan Prof Dr Moestopo dan Jalan Basuki Rahmat, sengketa aset di Jalan Upa Jiwa, kolam renang Brantas, PT STAR, dan PT Abu Tohir. Selain itu, pemkot sedang bersiap menghadapi gugatan terhadap asetnya yang lain yakni Taman Makam Pahlawan Jalan Mayjen Soengkono dan kantor Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto. (joe)
Sumber : Tempo






