primaradio.id – Pemerintah Kota Surabaya sedang menjalin komunikasi dengan pihak imigrasi Jerman melalui Dubes RI di Jerman, soal deportasi warga Jerman yang ditahan oleh Pemkot Surabaya. Warga Jerman yang diketahui bernama, Benjamin Holst, diamankan oleh Satpol PP Surabaya karena diketahui mengemis di Surabaya.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan, warga Jerman saat ini sedang melakukan rehabilitasi di Liponsos, untuk proses deportasi ke negara asalnya. Untuk itu guna memudahkan pemulangan warga asing, Walikota Surabaya sedang melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi Jerman.
Tri Rismaharini juga menambahkan, warga Jerman yang diketahui sedang mengemis di Surabaya ternyata memiliki penyakit gajah sehingga harus dilakukan pemeriksa kesehatan di Rumah Sakit Dr.Soewandi. (Trs/Joe)






