primaradio.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara.
Menurut Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa dalam penetapan RUU, Kepala Negara pun memerintahkan kepada Mendagri, Menkum HAM, Menhan, dan Menlu untuk mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi serta implikasi dari RUU tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung secara tertutup itu, juga dihadiri oleh para menteri terkait dan juga petinggi negara lainnya.






