Home Ekonomi & Pemerintah PPN 10 persen Beratkan Pedagang Sapi

PPN 10 persen Beratkan Pedagang Sapi

625 views
0
SHARE

primaradio.id – Peraturan Pemerintah yang membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk setiap pemotongan sapi mendapat protes keras dari pedagang.

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim Muthowif mengatakan bahwa kebijakan pemerintah seperti tidak peka dengan kondisi rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi dan bakal menimbulkan efek domino. Sejauh ini para pedagang mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi dengan pemerintah sebelum diberlakukannya kebijakan ini pada 8 januari lalu. Bahkan hingga saat ini para pedagang mengaku tidak tahu bagaimana mekanisme pengenaan pajak dan penarikannya dijalankan.

Untuk itu pihaknya menyarankan pemerintah untuk membatalkan kebijakan ini. Seharusnya langkah yang harus diambil pemerintah adalah menambah pasokan sapi khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga harga daging sapi bisa kembali stabil.

Sekedar diketahui, Kebijakan ppn 10 persen tersebut tertuang dalam peraturan menteri keuangan nomor 267/pmk.010/2015 mengatur tentang kriteria dan, atau rincian ternak dipastikan akan mengerek harga daging sapi secara signifikan. Harga daging sapi di wilayah Surabaya diyakini akan naik hingga menembus level 130 ribu per kilogram.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here