Home Prima Trending Topics Polri Konsisten Berikan Bantuan Hukum Terhadap Siti Aisyah, Tersangka Pembunuh Kim Jong...

Polri Konsisten Berikan Bantuan Hukum Terhadap Siti Aisyah, Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam

658 views
0
SHARE
foto : mmc.tirto.id

primaradio.id – Kepolisian Republik Indonesia tetap berkomitmen untuk melakukan pembelaan terhadap Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, yang tak lain adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

“Dalam hukum RI, siapapun WNI yang melakukan kejahatan di luar Indonesia, wajib hukumnya negara membela,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal HS Maltha di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Kamis, 30 Maret 2017.

Dalam hal ini, bentuk pembelaan yang dilakukan Polri untuk Siti adalah dengan melakukan kerja sama dengan Kementeria Luar Negeri agar dapat melakukan koordinasi dengan perwakilan Indonesia yang berada di Malaysia.
“Beberapa waktu lalu Pak Krishna sudah kita kirim ke sana. Pak Puji baru pulang untuk mengomunikasikan dan koordinasi bagaimana pembelaannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisaris Besar Krishna Murti saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas di Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, sedangkan Komisaris Besar Puji Sarwono adalah Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri.

Saat ini, Polri yang tengah menggandeng Kementerian Luar Negeri dan lembaga lainnya sedang melakukan investigasi keterlibatan Siti Aisyah dalam pembunuhan Kim Jong Nam. Investigasi ini dilakukan untuk menentukan bantuan hukum yang diperlukan demi meringankan hukuman Siti Aisyah.

Hingga kini Polri, berdasarkan investigasi, percaya bahwa Aisyah bukanlah agen Korea Utara dan hanya mengikuti permainan saja. “Dia masih menganggap itu hanya prank, just for laught,” ujar Maltha. (joe)

Sumber : Tempo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here