Home Prima Trending Topics Penuhi Logistik untuk 43 Ribu Pemilih Tambahan di Jatim, KPU Jatim Siapkan...

Penuhi Logistik untuk 43 Ribu Pemilih Tambahan di Jatim, KPU Jatim Siapkan Dua Alternatif

373 views
0
SHARE
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam (Foto: Koran Nusantara)

primaradio.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan langkah antisipatif untuk menyiapkan logistik bagi para pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

KPU Jawa Timur melalui koordinasi dengan KPU RI menyiapkan dua langkah untuk penyediaan logistik bagi DPTb.

”Terkait logistik untuk pemilih tambahan, kami sedang berkoordinasi dengan KPU RI. Bagi pemilih yang telah masuk dalam daftar DPTb, tentu akan kami siapkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) serta surat suaranya,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam seperti dilansir dari Surya.

KPU, menurut Anam, menyiapkan dua langkah strategis untuk menyiapkan logistik bagi DPTb. Pertama, menggeser logistik dari tempat asal pemilih tempat tersebut berasal. ”Alternatif kedua, kami menyiapkan logistik secara khusus,” kata Anam yang juga mantan Komisioner KPU Jatim divisi Data dan Informasi KPU Jatim ini.

Untuk memastikan hal tersebut, Anam menegaskan bahwa penyediaan surat suara bagi pemilih tambahan menjadi ranah KPU RI. ”Kami yang ada di provinsi hanya memastikan ketersediaan TPS,” katanya.

Apalagi, pemilih pindahan di pemilu kali ini terdiri dari dua jenis. Pertama, pemilih pindahan yang terkonsentrasi di satu wilayah, seperti lembaga pesantren, perguruan tinggi, hingga lembaga permasyarakatan (lapas).

Kedua, pemilih pindahan yang tersebar. ”Kalau terpusat, kami buatkan TPS. Namun, kalau tersebar, ya kami sebar sesuai dengan lokasi TPS terdekat dengan lokasi tempat pemilih bersangkutan berada. Baik menggunakan surat suara cadangan maupun surat suara yang ada di TPS,” kata Anam.

Pihaknya menargetkan seluruh logistik di pemilu selesai dikirim pada 14 hari sebelum pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang. ”Kami hanya imgin memastikan bahwa seluruh pemilih yang mempunyai hak pilih, dapat memberikan suaranya,” pungkas mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 mencapai 43.093 pemilih. Rinciannya, 61.719 pemilih masuk ke DPT di Jatim, sedangkan 18.626 pemilih keluar dari DPT.

Dengan perubahan jumlah pemilih ini maka total jumlah DPT Pemilu 2019 di Jatim pun berubah. Dari sebelumnya hanya 30.912.994 pemilih pada DPTHP ke-II jumlahnya bertambah menjadi 30.956.087 pemilih.

Sebelumnya, surat suara di beberapa daerah sempat kurang. Misalnya, di Bangkalan. Dari kebutuhan surat suara di Bangkalan yang mencapai 4.425.820 surat suara, surat suara yang dikirim baru mencapai 4.416.895 lembar surat suara (kekurangan mencapai 8.925 lembar surat suara).

Sumber: Surya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here