primaradio.id – Pemerintah dinilai sudah saatnya menyediakan anggaran public service obligation (PSO) atau subsidi untuk transportasi umum yang nantinya akan melayani mobilitas masyarakat di pelosok pedesaan. Sebab, selama ini transportasi masal yang menunjang mobilitas masyarakat di tengah-tengah perkotaan saja. Hal ini juga yang menyebabkan masyarakat lebih senang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan transportasi masal.
Menurut Pengamat Transportasi Darat Djoko Setijowarno mengatakan bahwa nilai PSO atau subsidi untuk satu trayek atau rute transportasi hanya berkisar antara Rp3 miliar sampai dengan Rp4 miliar.
Djoko menilai, pemerintah sudah saatnya menerapkan moda transportasi masal yang memfasilitasi mobilitas masyarakat hingga pedesaan. Namun, pemberian PSO tidak bisa begitu saja dilakukan jika pengusaha atau raja-raja angkutan umum di daerah belum berbadan usaha atau memiliki legal hukum yang jelas.






