Home Prima Trending Topics Pemprov Minta Masyarakat Tidak Adakan Keramaian Saat Perayaan HUT RI

Pemprov Minta Masyarakat Tidak Adakan Keramaian Saat Perayaan HUT RI

532 views
0
SHARE
Pemprov Minta Masyarakat Tidak Mengadakan Keramaian Saat Perayaan HUT RI (Foto: Kominfo Jatim)

primaradio.id – Guna mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim minta agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian saat perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75.

Saat ini, Jatim belum aman dari sebaran kasus Covid-19, tercatat beberapa daerah sebagai zona kuning, bahkan ada yang masih oranye dan merah.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (11/8/2020) mengatakan, Pemprov menerima Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait dengan perayaan HUT RI ke 75 tahun 2020. Yang utama adalah, pengibaran bendera merah putih sejak 1 Agustus 2020.

“Masing masing tingkat RT, RW, dan masyarakat serta instansi Pemerintah, mengibarkan bendera merah putih dan penanda bahwa ada perayaan HUT Kemerdekaan,” ujarnya.

Khofifah mengatakan, model perayaan yang dimaksud, disesuaikan masing-masing kearifan lokal daerah. Akan tetapi, bentuk perayaan yang memungkinkan adanya kerumunan atau keramaian, untuk sementara dihindari, termasuk diantaranya adalah acara lomba 17an dan tasyakuran.

“Hal hal yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyatakat, tolong hari ini bisa dihindari lebih dulu. Tetapi khidmat kita untuk merayakan HUT 75 tahun Indonesia merdeka, ini bisa tetap kita lakukan,” tambahnya.

Dicontohkannya, penanda perayaan Agustusan adalah dengan memasang berbagai pernak pernik atau atribut merah putih. Yang menunjukkan, bahwa saat ini masyarakat sedang merayakan HUT Kemerdekaan RI, meski ditengah pandemi.

“Mungkin juga kreatifitas dan kreasi masing masing RT, RW dan Desa, sepertinya luar biasa. Seperti format patung, dan sebagainya, yang bisa melambangkan heroik dan itu kan tidak menimbulkan kemaian,” tuturnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here