Home Ekonomi & Pemerintah Pemprov Jatim Berikan Dispensasi Waktu, Menyikapi Langkanya Pasir Lumajang

Pemprov Jatim Berikan Dispensasi Waktu, Menyikapi Langkanya Pasir Lumajang

560 views
0
SHARE

primaradio.id – Kontraktor proyek infrastruktur yang molor pengerjaannya akibat langkanya pasir Lumajang tak perlu khawatir. Pasalnya, Pemprov Jatim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) sudah sepakat memberikan toleransi waktu 50 hari untuk merampungkan pengerjaan fisik proyek. Dispensasi tersebut dihitung, setelah berakhirnya waktu normal pengerjaan proyek tahun anggaran 2015, tanggal 31 Desember tahun lalu.

Menurut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengatakan bahwa dengan adanya dispensasi tersebut, proyek infrastruktur di Jatim yang menggunakan pasir Lumajang masih diberi tenggang waktu untuk menggunakan sisa anggaran yang belum terpakai guna menyelesaikan bangunan fisik hingga pertengahan Februari nanti.

Soekarwo juga menambahkan, pertimbangannya, kalau dibiarkan, proyek infrastruktur yang belum selesai pengerjaannya bisa rusak.
Sehingga sisa anggaran yang bisa dipakai terhitung mulai 1 Januari 2016.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here