primaradio.id – Pemerintah Kota Surabaya mengajak Sidoarjo untuk meminta pemerintah pusat agar Terminal Purabaya di Kecamatan Bungurasih, Sidoarjo Jatim tetap bisa dikelola bersama, atau tidak diambil alih pemerintah pusat.
Menurut Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, mengatakan bahwa keputusan pengelolaan yang bakal ditarik pemerintah pusat ini dianggapnya melenceng dari semangat penyelenggaraan otonomi daerah. Aturan yang digedok jaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono itu, dipastikan bakal berdampak terhadap kebijakan dan mekanisme pengelolaan Pemerintah Daerah.
Whisnu juga menambahkan, pembahasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015, tidak hanya menyangkut soal pengelolaan terminal saja. Urusan pendidikan maupun kebijakan daerah kini juga ditarik ke pusat.






