primaradio.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) kembali meresmikan sistem pembayaran kartu elekronik (electronic payment) sebagai alat parkir meter. Sistem pengelolaan pembayaran parkir secara elektronik sebelumnya telah diterapkan di kawasan Balai Kota Surabaya. Saat ini, Parkir meter telah terpasang di kawasan Taman Bungkul Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan Pemkot Surabaya mencoba untuk memberikan layanan yang terbaik dengan memperluas zona layanan parkir secara elektronik. Langkah perluasan parkir zona dengan menggunakan sistem parkir meter bertujuan untuk menekan kebocoran pendapatan sekaligus menata sistem perparkiran.
“Dengan penggunaan uang elektronik ini maka pelaksanaan untuk akuntabilitas Pemkot Surabaya akan semakin baik,” kata Wali Kota Risma, saat memberikan sambutan dalam peresmian parkir elektronik, bertempat di Taman Bungkul Surabaya, Minggu, (18/02/18), pagi.

Wali Kota yang akrab di sapa Bu Risma itu juga menghimbau kepada warga Surabaya, bahwa diperlukan sebuah kerjasama dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan gerakan non tunai dengan memiliki uang elektronik. “Selama ini potensi (perparkiran) di kawasan Taman Bungkul ini besar sekali, tapi selama ini hilang, karena belum dikelolah secara elektronik dan akibatnya banyak sekali kebocoran-kebocoran,” terangnya.
Dengan penggunaan sistem pembayaran secara elektronik, lanjut Wali Kota Risma, diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi kebocoran-kebocoran, sehingga pelaksaaan pertanggung jawaban pemerintah kota akan semakin baik, potensi pendapatan parkir yang tinggi membuat pemkot terus berupaya dalam memberikan layanan sistem perparkiran yang terbaik.
“Dengan bapak ibu sekalian tertib, maka insya allah pelaksanaan untuk pertanggung jawaban pemerintah kota itu semakin baik,” tegasnya.
Penggunaan uang elektronik pada alat parkir meter ini telah terintegrasi dengan sejumlah uang elektronik, sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan multi kartu yang diterbitkan oleh perbankan, diantaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI 46), Bank Mandiri, Bank BCA, serta kartu cobranding Bank Jatim (BPD Jatim).
Saat ini, parkir meter telah terpasang didua kawasan Kota Surabaya. Rinciannya, 10 alat berada di kawasan Balai Kota Surabaya dan 10 alat terpasang di kawasan Taman Bungkul Surabaya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah menyampaikan bahwa sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia berperan untuk mendorong dan mendukung penggunaan instrumen dan sarana pembayaran non-tunai dalam transaksi keuangan, atau yang dikenal dengan Less Cash Society, salah satunya melalui program parkir meter.
Melalui penggunaan alat parkir ini, maka pendapatan daerah melalui sektor perparkiran dapat lebih dioptimalkan, terbukti dari penggunaan alat parkir meter di kawasan balai kota yang diresmikan pada tahun 2017 lalu, peningkatan pendapatan perpakiran daerah di kawasan balai kota mencapai ±300%. (*)






