Home Ekonomi & Pemerintah Pemerintah Geser Cuti Bersama Lebaran ke Bulan Desember

Pemerintah Geser Cuti Bersama Lebaran ke Bulan Desember

698 views
0
SHARE

primaradio.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan perubahan cuti bersama Idul fitri yang semula Mei menjadi akhir tahun 2020.

Penetapan ini tertuang dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

“Sehubungan dengan pergeseran cuti bersama tahun 2020, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” seperti dikutip dari SKB 3 Menteri.

Isi SKB itu menjelaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri yang semula 26-29 Mei 2020 digeser menjadi 28-31 Desember 2020. Meski demikian, perayaan hari raya Idul Fitri tetap digelar pada 24-25 Mei 2020.

Pergeseran itu dilakukan agar masyarakat tak melakukan mudik pada bulan depan akibat pembatasan sosial yang sedang digalakkan demi mencegah penyebaran virus corona.

Sementara tambahan cuti lain juga diberikan saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Keputusan ini diteken Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MENPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 9 April 2020. (bee)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here