primaradio.id – Secara resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama, Ahmad Bambang, Jumat (03/02/2017). Surat keputusan pencopotan keduanya diserahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno.
“Salah satu hal yang dicermati Ibu Menteri dan jajaran komisaris adalah masalah leadership di Pertamina,” demikian ungkap Komiasaris Pertamina, Gatot Trihargo.
Gatot menambahkan bahwa Pertamina harus memiliki manajemen yang solid dalam menjalankan tanggung jawab perusahaan yang semakin besar. Dengan alasan inilah penyegaran harus dilakukan, demi meningkatkan kinerja internal.
Sementara itu, Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng mengatakan tugas direktur utama sementara diserahkan kepada Direktur Gas Pertamina ,Yenni Andayani. Tanri menambahkan, pihaknya berencana mencari pengganti Dirut dalam jangka waktu 30 hari. Waktu tersebut setidaknya sudah cukup untuk mencari calon yang tepat untuk mengisi kursi kosong tersebut.
Rencananya, Pertamina juga akan menghapus jabatan Wakil Ketua Dirut untuk kedepannya, karena dianggap sebagai sumber masalah kepempinan di Pertamina.
“Barangkali nomenklatur ini bagian dari kondisi yang menyebabkan tidak terjadinya kerja sama yang bagus,” jelas Tanri terkait penghapusan jabatan Wakil Direktur Utama. (joe)






