primaradio.id – Lulusan Perguruan Tinggi di wajibkan memiliki sertifikat kompetensi agar sesuai dengan perkembangan dunia usaha yang ada di Indonesia.
Perguruan Tinggi di Indonesia setiap tahunnya mencetak banyak lulusan. Tidak sedikit dari lulusan itu yang tak berbekal keterampilan, hingga sulit mencari pekerjaan.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof H Mohamad Nasir PhD Ak saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengatakan, para lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki ijazah saja tapi wajib memiliki sertifikat kompetensi. Program ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga kerja agar sesuai dengan dunia usaha.

Mohamad Nasir juga berharap agar Perguruan Tinggi di Indonesia bisa bersaing menjadi Perguruan Tinggi yang berkelas dunia.
Selain itu, pada kesempatan peringatan hari Pendidikan Nasional , Kemenristekdikti juga melakukan peluncuran tujuh produk unggulan untuk menunjang dan mempermudah Perguruan Tinggi. Ketujuh produk unggulan tersebut di antaranya Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Klinik SPMI Mobile, Sistem Informasi Sumber Daya Terintregasi (SISTER), Grand Design SDM Sektor Pendidikan, Science and Technologi Index (SINTA), Teaching Industry, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nasir menyampaikan harapannya agar pendidikan ke depannya lebih merata untuk semua kalangan. (yur/bee)






