Home Ekonomi & Pemerintah Menkeu : Gaji Ke – 13 PNS Cair Bulan Juli

Menkeu : Gaji Ke – 13 PNS Cair Bulan Juli

655 views
0
SHARE

primaradio.id – Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada bulan Juli mendatang. Pencairan ini beriringan dengan tunjangan hari raya (THR).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan. Dengan begitu, PNS pun tak perlu risau untuk menunggu cairnya gaji ke-13 dan THR.

Bambang juga menambahkan, dengan adanya kepastian ini, maka sebelum lebaran PNS dipastikan dapat menerima THR. Jumlahnya pun sesuai dengan kesepakatan sebelumnya berdasarkan golongan masing-masing PNS. (Zum/Nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here