primaradio.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan hingga 2023 tidak ada lagi guru honorer karena akan diikutkan tes seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mendikbud mengatakan, untuk seleksi menjadi PPPK itu kementeriannya mengusulkan sebanyak 159 ribu orang guru honorer yang diutamakan honorer kategori 2 (K-2) dari seluruh Indonesia, agar bisa diangkat menjadi PPPK secara bertahap.
Terkait dengan gaji guru honorer tersebut, Mendikbud memastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan APBD.
Saat ini tim anggaran di pusat terus berkomunikasi mengenai kepastian tersebut.
Mendikbud berharap, nantinya guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK itu menerima upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing yang dialokasikan dari DAU (Dana Alokasi Umum). (bee)
Sumber: Antara






