primaradio.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera diluncurkan pada akhir Maret 2015.
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Rumah Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan bahwa RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tersebut sudah dibahas dalam RDP dengan DPR pada minggu lalu.
Maurin juga menambahkan,setelah Undang-Undang tersebut kelar, Bapertarum nantinya akan dilebur menjadi satu bersama Badan Pengelola Tapera. Sehingga, semua aset dan utang Bapertarum juga otomatis akan menjadi bagian dari Badan Pengelola Tapera.
Seperti diketahui, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) adalah suatu lembaga pemerintah non kementerian khusus untuk melayani bangunan Tabungan Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Zum/Nji)






