primaradio.id – Komisi D DPRD Surabaya mengundang para pejabat Dinas Sosial, Satpol PP, Bapemas dan Dinas Pariwisata, Selasa (8/3/2016), guna membahas siasat mencegah maraknya pelajar bolos sekolah. Mereka membahas pemberlakuan larangan kafe menerima pelajar berseragam saat jam sekolah.
Menurut anggota Komisi D DPRD, Junaidi mengatakan bahwa Dinas Pariwisata dan Budaya diminta segera membuat imbauan pada kafe-kafe dan mall untuk melarang pelajar bermain atau menghabiskan waktu pada jam sekolah dikafe dan mall.
Sementara, Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan bahwa peran satpol PP adalah pengontrol pelajar agar pola pikir menghabiskan waktu dan membolos di kafe bisa dikendalikan. (Zum/Nji)






