
primaradio.id – Pasca pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait penghitungan ulang di tiga TPS, KPU Kota Surabaya tetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilu Tahun 2019.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi San Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surabaya dalam Pemilu 2019 Selasa(13/8) berlangsung di Novotel Surabaya. Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan total jumlah kursi yang ditetapkan 50 kursi dan nama anggota dewan terpilih juga 50 orang.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Subairi menambahkan setelah tahapan penetapan, pada Rabu 14 Agustus hasil penetapan diserahkan ke Wali Kota Surabaya untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur. Subairi juga mengatakan pelantikan anggota DPRD Surabaya terpilih rencananya pada 24 Agustus 2019. (bee)





