primaradio.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi sejumlah aspek teknis pelaksanaan debat kedua pemilihan presiden, Rabu, 20 Februari 2019. Evaluasi meliputi sistem keamanan pelaksanaan debat capres, keberadaan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, hingga koordinator lapangan atau floor manager.
“Untuk mengantisipasi keributan antar-pendukung calon dalam ruang debat,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Seperti dilansir dari Tempo, Arief menuturkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan debat calon presiden dapat dilakukan secara lebih tenang, nyaman, dan fokus. Karena itu, jumlah pendukung dari masing-masing pasangan di dalam ruangan debat bakal dikurangi. “Semua usul akan dibahas dalam rapat berikutnya,” kata dia.
KPU memberikan ruang kepada setiap kubu untuk memberikan masukan pelaksanaan debat ketiga, yang bakal digelar pada 17 Maret 2019. Sebelumnya, dua debat sudah diadakan, yaitu debat dua pasang calon presiden-wakil presiden pada 17 Januari serta debat dua calon presiden pada Ahad, 17 Februari lalu.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, KPU berfokus mempersiapkan terobosan untuk format debat ketiga agar berlangsung lebih terbuka, eksploratif, dan membuat kandidat lebih nyaman. Dalam debat ketiga nanti, KPU berencana melibatkan sejumlah pakar, aktivis, dan praktisi yang kompeten untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada kandidat.
“Pertanyaan panelis tetap ada. Kami menginisiasi ada pertanyaan langsung dari pihak yang terlibat dan kompeten dengan tema,” tuturnya. Debat ketiga nanti bakal mengusung tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan telah merekomendasikan agar KPU mengurangi jumlah pendukung yang dapat memasuki ruang debat. Selain membatasi jumlah pendukung, Bawaslu merekomendasikan agar KPU melarang para pendukung membawa alat peraga kampanye ke ruang debat. “Komitmen ini harus sama-sama dibangun dari kedua belah pihak,” kata dia. (*)
Sumber: Tempo






