primaradio.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih acuh dengan usulan yang dikeluarkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah terkait pembubaran lemabaga nonstruktural seperti KPK dan Komnas HAm.
Juru bicara KPK Febri Diansyah merasa pernyataan Fahri tersebut tidak perlu ditanggapi. ”Saya kira itu tidak terlalu penting untuk ditanggapi, KPK lebih baik bekerja secara maksimal saja. Kami akan tangani perkara-perkara kasus korupsi,” kata Febri di kantor KPK.
Menurut Febri, banyak pihak yang terganggu dengan eksistensi KPK sejauh ini, sehingga pihak-pihak tertentu sengaja melakukan segala upaya untuk bisa melemahkan lembaga antrasuah tersebut. Bahkan, tak sedikit pihak yang senagaja berniat untuk membubarkan KPK.
Namun Febri memastikan KPK akan tetap menjalankan tugasnya. “Pernyataan atau tekanan-tekanan tidak akan berhasil menghentikan atau membuat KPK memperlambat penanganan perkara,” kata Febri.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Fahri Hamzah menyarankan lembaga-lembaga sampiran negara (nonstruktural) seperti Komnas HAM dan KPK dihapuskan. Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut sebetulnya sudah tidak diperlukan karena fungsi dan tugasnya sudah ada di dalam lembaga inti negara.
Dalam pandangannya, Fahri menilai adanya Komnas HAM justru membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM tidak bisa menunjukkan perannya secara maksimal.
Demikian juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, selama ini KPK hanya terlihat ingin bersaing dengan lembaga yang sudah ada seperti Kepolisian dan Kejaksaan. (joe)
Sumber : Tempo






