Home Prima Trending Topics Komnas HAM Susun Rekomendasi Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan

Komnas HAM Susun Rekomendasi Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan

669 views
0
SHARE
foto : aktual.com

primaradio.id – Terkait kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sedang menyusun rekomendasi untuk pembentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tersebut. Rekomendasi ini nantinya akan dibawa ke Istana Negara untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Namun sebelumnya, rekomendasi itu erlebih dulu akan dibawa ke rapat paripurna pimpinan Komnas HAM pada awal Juni 2017.

“Serangan terhadap Novel atau penyidik KPK bukan yang pertama kali. Sudah beberapa kali, tapi tak ada yang terungkap. Kasus ini juga dialami aktivis antikorupsi,” kata Komisioner Sub-Komisi Mediasi Komnas HAM, Maneger Nasution.

Menurut Maneger, rapat paripurna Komnas HAM pada awal Mei 2017 memutuskan membentuk tim yang bertugas mengumpulkan bukti dan informasi dari tempat kejadian perkara. Tim ini bekerja selama 30 hari untuk mengungkap fakta penyerangan Novel dan telah bertemu dengan tetangga, tokoh masyarakat, dan keluarga Novel.

Hasil dari pengumpulan bukti dan setiap pertemuan nantinya akan direkomendasikan sebagai bukti adanya pelanggaran HAM dalam penyerangan Novel. Maneger juga menjelaskan, pihaknya tegas mengkritik pihak kepolisian yang hingga dalam waktu 40 hari belum juga mampu menemukan pelaku penyerangan. Menurut dia, ada beberapa bukti dan informasi dari para saksi dan korban yang sangat kuat mengarah pada pelaku serta motif penyerangan.

Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, lembaganya terbuka dan menyambut positif keputusan Komnas HAM untuk terlibat dalam pengusutan kasus penyerangan Novel. Febri menambahkan, KPK bersedia berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk beberapa kerja sama yang tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here