Home Ekonomi & Pemerintah Kejari Surabaya Setor Uang Ke Negara Sebesar 323,5 Miliar

Kejari Surabaya Setor Uang Ke Negara Sebesar 323,5 Miliar

696 views
0
SHARE

primaradio.id – Sepanjang 2015, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil memberi pemasukan uang ke negara dari uang sitaan berbagai kasus yang ditangani.

Menurut Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyadi SH mengatakan bahwa pemasukan itu dihasilkan dari beberapa seksi, di antaranya Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Seksi Datun menghasilkan pendapatan setoran negara yang paling besar, yakni Rp 323.5 miliar. Uang itu diperoleh dari beberapa Mou, di antaranya dengan Pemkot Surabaya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPU Surabaya , PDAM. Untuk Seksi Pidum berhasil menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 19.1 miliar yang didapat dari pendapatan PNBP denda tilang, Pos pendapatan ongkos perkara tilang dan rampasan serta pembayaran denda dari kasus narkoba. Sementara untuk Pidsus, sekitar Rp 11,2 miliar. Uang itu didapat dari uang pengganti dan denda perkara kasus korupsi. Semuanya sudah disetorkan ke kas negara.

Didik juga menambahkan, jumlah perkara yang dilimpahkan kepolisian ke Kejari Surabaya menurun jika dibanding tahun 2014. Tahun 2015, SPDP yang masuk ada 1796 dan sudah incracht 1516 perkara. Tahun 2014 ada 2130 perkara yang masuk. Dari ribuan kasus yang ditangani, kasus pencurian mendominasi diurutan pertama dan diurutan kedua didominasi kasus narkotika. Perkara pencurian ada 575 kasus, narkotika 408 perkara, penipuan dan penggelapan 265 perkara, judi 79 dan laka lantas 65 perkara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here