primaradio.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan meresmikan Pos Polisi Suramadu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin yang digunakan sebagai pos pantau penanggulangan serta ruang observasi COVID-19.
Kapolda mengatakan, pos tersebut sebelumnya adalah pos Polisi Jalan Raya (PJR) yang diubah menjadi pos pelayanan, terutama untuk ruang observasi COVID-19. Pos tersebut menjadi tanggung jawab dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Dengan beralihnya fungsi pos ini sebagai tempat pemantauan dan ruang observasi, masyarakat yang akan ke Madura dapat lebih mudah melakukan pengaduan kasus COVID-19,” kata jenderal bintang dua itu seperti dilansir Antara.
Pos Polisi Suramadu juga digunakan untuk pemeriksaan jalur keluar masuk Madura dan pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan Kota Surabaya.
Luki menjelaskan, untuk PSBB, pihaknya bersama TNI akan melakukan rapat secara marathon untuk membahas teknis pelaksaannya.
“Saat pelaksanaan PSBB dibutuhkan personel yang cukup banyak dari Polri, TNI dan juga stakeholder lain. Maka seminggu ini kami akan melakukan rapat secara marathon,” ujarnya.
Rapat tersebut juga untuk menentukan cara pengamanan dengan mengacu daerah lain yang terlebih dahulu menerapkan PSBB. (bee)
Sumber: Antara






