
primaradio.id – Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi. Mengantisipasi terjadinya kembali aksi pengrusakan oleh pelaku unjuk rasa, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran memerintahkan aparatnya menindak tegas pelaku demo anarkis.
“Kalau masih demo sepanjang tertib, tidak bar-bar, kita hadapi. Tapi kalau dia anarkis, pasti kita akan tindak. Untuk kali ini tidak ada penangguhan. Mau dia dibawah umur, mau dia mahasiswa, mau dia buruh kalau melakukan pengrusakan, saya sudah perintahkan, Kandangin, “kata Fadil saat menghadiri Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Jatim Senin (19/10) di Grand City Surabaya.
Seperti diketahui, Selasa (20/10) besok, kembali aka nada aksi penolakan UU Cipta Kerja oleh elemen masyarakat buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL).
Gelombang massa diperkirakan berjumlah ribuan orang. Mereka kembali akan melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut di tiga objek vital, di antaranya Gedung Grahadi, Kantor DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jatim. (bee)





