Home Ekonomi & Pemerintah Johan Budi : Presiden Sudah Tandatangani Undang-Undang Pemilu

Johan Budi : Presiden Sudah Tandatangani Undang-Undang Pemilu

727 views
0
SHARE

primaradio.id – Juru bicara Presiden, Johan Budi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Pemilu, tercatat pada tanggal 16 Agustus kemarin.

“Presiden sudah tanda tangan RUU Pemilu, sudah diundangkan, dan sudah masuk Lembaran Negara,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Johan menjelaskan, sebelum penandatangan tersebut ada beberapa koreksi yang dilakukan terhadap draft Undang-undang. sebelumnya draf itu sudah dibahas di DPR kemudian setelah berkoordinasi dengan DPR diundangkan pada 18 Agustus 2017.

Koreksi dilakukan dalam artian ada catatan-catatan dan revisi untuk sejumlah kata yang dirasa kurang sesuai. Namun ia menegaskan bahwa koreksi akhir tersebut tidak mengubah substansi. Johan mengatakan, koreksi juga sudah dikoordinasikan Kementerian Sekretariat Negara dengan DPR pada 16 Agustus 2017.

“Artinya UU Pemilu sudah mulai berlaku. Itu UU Nomor 7 Tahun 2017,” katanya.

Dalam hal ini, Johan berharap semua elemen dan komponen yang terlibat dalam pemilu segera bekerja mengingat batas waktu yang semakin dekat. Namun dirinya, tetap optimis pada KPU selaku penyelenggara bisa melakukan tugasnya dengan baik dalam mencari jalan keluar apabila ada masalah yang menghambat.

“Itu kan simulasi, penyelenggara pemilu siapa sih, KPU kan punya kewenangan melakukan pekerjaannya, juga melaksanakan pemilu. KPU pasti mencari jalan keluar, kalau sudah detil sebaiknya tanya ke KPU,” kata Johan.

Sumber : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here