primaradio.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengusulkan uang saku mahasiswa program Bidikmisi naik. Selama ini uang saku program untuk mahasiswa kurang mampu tersebut Rp 600.000, akan dinaikkan menjadi Rp 750.000 setiap siswa per bulan.
Menurut Kasubdit Kreativitas Mahasiswa Direktorat kemahasiswaan Dirjen Dikti, Widyo Winarso mengatakan bahwa besaran ini diberikan tanpa mengurangi jumlah total yang diberikan pada tiap mahasiswa. Yaitu Rp12 juta per mahasiswa per tahunnya. Besaran anggaran perorangan itu mencakup biaya kuliah (akademik) dan jatah hidup (Jadup). Jika dirinci per semester Rp 6 juta. Yakni Rp3,6 juta untuk biaya hidup, Rp2,4 juta sebagai uang kuliah.
Widyo juga menambahkan, perubahan jadup ini merupakan perubahan administrasi yang sedang diusahakan. Untuk mekanisme pencairan anggaran masih sama. Uang hidup dikirim ke rekening masing-masing mahasiswa dan uang kuliah ke rekening perguruan tinggi.
Kuota Bidikmisi tahun 2016 ini sebesar 60.000 untuk kampus PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS. Minggu ini akan di-launching untuk penerimaan tahun 2016 ini.






