Home Ekonomi & Pemerintah Jasa Marga Lakukan Koordinasi Dengan Kepolisian Tetapkan Kebijakan Lokasi Penyekatan

Jasa Marga Lakukan Koordinasi Dengan Kepolisian Tetapkan Kebijakan Lokasi Penyekatan

327 views
0
SHARE
(Foto: Dok Jasa Marga)

primaradio.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung keputusan Pemerintah untuk meniadakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) pada periode 6-17 Mei 2021.

“Kami siap mendukung keputusan pemerintah meniadakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 periode 6-17 Mei 2021,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru dalam keterangan tulisnya, Rabu (14/4).

Untuk itu Jasa Marga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti pihak Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) serta Dinas Perhubungan Darat.

Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian.

Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara menambahkan, dalam menghadapi lebaran 2021, perseroan berkoordinasi bersama kepolisian dan Dinas Hubdat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kendaraan untuk mencegah pergerakan masyarakat menuju luar kota. Tentu, kebijakan ini diimplementasikan dengan cara menerjunkan baik petugas, personel, maupun sarana terutama di sekitar Cikarang Barat seperti halnya pada lebaran sebelumnya.

“Jadi dari arah Jakarta menuju Jawa nanti akan ada penyekatan di KM 31 dan Cikupa,” tuturnya.

Rencana lainnya, sambung Atika, pengendalian kendaraan juga dilakukan di jalan tol dari arah Surabaya dan di Tol Solo-Ngawi. Namun sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi apakah titik-titik tersebut diberlakukan penyekatan atau tidak. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here