
primaradio.id – Tahapan Pemilihan Wali Kota 9Pilwali) Surabaya 2020 terus berjalan. Kali ini dalam Media Gathering yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Kamis (19/12) di kantor KPU Kota Surabaya, dijelaskan mengenai tahapan pencalonan khususnya pencalonan perseorangan yang sudah bergulir.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, M Kholid Asyadulloh mengatakan, sampai dengan 19 Desember ada empat bakal pasangan calon perseorangan atau independen Pilwali Surabaya 2020 yang sudah mengambil username password untuk silon.
“Jadi calon perseorangan itu selain mereka mengumpulkan secara fisik dukungan berbentuk KTP dan Surat dukungan, juga harus memasukkan data-data surat dukungan ke sistem yang namanya silon, “ungkap Kholid kepada awak media.
Lebih lanjut Kholid menjelaskan, keempat orang bakal pasangan calon perseorangan atau independen Pilwali Surabaya 2020 tersebut adalah Fatchul Muid – Tatik Effendy, Muhammad Sholeh – M Taufik Hidayat, Samuel Teguh Santoso – Gunawan, dan Usman Hakim – Muhammad Yasin.
Adapun syarat minimal dukungan calon perseorangan Kota Surabaya adalah (6,5%), atau sebanyak 138.565 dukungan dan persebaran minimal di 16 Kecamatan di Surabaya.
Sementara tahap selanjutnya tambah Kholid, bakal pasangan calon independen melakukan input data ke Silon. Setelahnya pada tahapan selanjutnya, mulai 19-23 Februari 2020 mereka menyerahkan hard copy dukungan sebanyak 138. 565 tersebut ke KPU Kota Surabaya sekaligus soft file yang ada dari Silon. (bee)





