Home Ekonomi & Pemerintah Harga Tiket KA Mudik Berlaku Batas Atas dan Bawah

Harga Tiket KA Mudik Berlaku Batas Atas dan Bawah

607 views
0
SHARE
Ilustrasi Tiket KA

primaradio.id – Meski berlaku tentatif batas atas saat mudik Lebaran, namun tiket KA dari Jakarta ke Surabaya tetap ludes. Terpantau, semua KA dari Jakarta ke Surabaya untuk H-4 hingga H-1 sama sekali tidak ada sisa tiket mudik. Padahal, rata-rata tiket naik dua kali lipat. Begitu juga untuk H+ saat balik mudik juga sudah habis. Padahal saat ini belum juga masuk bulan Puasa.

Menurut Manajer Humas Daop 8 PT KAI, Suprapto mengatakan bahwa untuk tiket KA mudik dan balik mudik sudah habis. Dan berlaku tarif batas atas untuk musim Lebaran nanti. Saat ini, tiket untuk mudik dengan KA rata-rata naik dua kali lipat. Misalnya, untuk tiket KA Argo Bromo yang hari biasa sekitar Rp 350.000 saat mudik nanti bisa Rp 750.000 untuk tujuan Jakarta-Surabaya. Harga tiket hampir sama dengan KA eksekutif lainnya.

Suprapto juga menambahkan, layanan tiket KA mudik memang telah dibuka sejak akhir Maret 2016 lalu.(zum/nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here