primaradio.id – Di bawah keputusan Presiden Joko Widodo yang menurunkan tatif tol Suramadu sebesar 50 persen, ternyata sebelumnya terdapat usulan Gubernur Jawa Timur agar tarif tol Jembatan Suramadu gratis. Dengan penurunan tarif ini, maka kendaraan roda empat, truk berat yang melintasi Jembatan Suramadu hanya dikenai tarif Rp 45.000 (sebelumnya Rp 90.000), truk sedang Rp 30.000 (sebelumnya Rp 60.000), dan tarif kendaraan sedan Rp 15.000 (sebelumnya Rp 30.000). Penurunan 50 persen tarif tol Surabaya ini melengkapi penggratisan tarif tol untuk kendaraan roda dua atau motor.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan bahwa keputusan Presiden menurunkan tarif tol Surabaya 50 persen merupakan jawaban terhadap usulan yang disampaikan Pemprov Jatim agar tarif tol Suramadu digratiskan. Karena perkembangan masyarakat Madura setelah dibangunnya Jembatan Suramadu ternyata masih lambat akibat masih terbebani biaya tarif tol.
Soekarwo juga menambahkan, meski potensi perekonomian cukup besar, jika masih terbebani biaya tol maka akan enggan bagi pengusaha untuk menanamkan investasi di Pulau Garam tersebut. Untuk itu, Gubernur dua periode ini berharap, ke depan benar-benar digratiskan sama sekali. Caranya, biaya tol bisa dibebankan kepada APBD Provinsi. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan dampak positif dari Jembatan Suramadu.(zum/nji)






