
primaradio.id – Dewan Perwakilan Rakyat menilai kebijakan bebas visa bagi 169 negara belum memberikan dampak signifikan. Ketua Panitia Kerja evaluasi Kebijakan Bebas Visa Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, pemberlakukan kebijakan itu belum berpengaruh besar terhadap meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Hanafi mengungkapkan, terdapat tiga poin utama terkait hasil evaluasi kebijakan bebas visa. Pertama, evaluasi dilakukan terhadap negara dengan visa tetapi jumlah kunjungannya tidak naik secara signifikan. Oleh karena itu, DPR menyarankan agar negara-negara itu hanya diberikan kebijakan visa on arrival. Kedua, Hanafi melanjutkan, bebas visa tidak perlu diberikan kepada negara yang tidak menghormati kedaulatan RI.
Ketiga, bebas visa tidak perlu diberikan kepada negara yang warganya kerap melanggar peraturan keimigrasian. Menurut Hanafi, kebijakan itu bisa tetap diberlakukan dengan catatan adanya kenaikan kontribusi dari negara bersangkutan sejak diberlakukannya beleid.
“Aturan tersebut diharapkan nantinya bisa lebif fokus kepada negara yang pendapatan per kapitanya tinggi, serta mempunyai indeks pembangunan manusia yang tinggi pula,” ucapnya.





