Home Ekonomi & Pemerintah BKPM Usul 51 Persen Bioskop Dimiliki Asing

BKPM Usul 51 Persen Bioskop Dimiliki Asing

689 views
0
SHARE

primaradio.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan pembahasan dengan Badan Ekonomi Kreatif terkait panduan investasi dengan bidang usaha perfilman khususnya eksebisi. Untuk sektor eksebisi atau bioskop, usulan dari intansi terkait adalah dibuka maksimal 51 persen untuk asing.

Menurut Kepada BKPM Franky Sibarani mengatakan bahwa status penyampaian memasuki tahap pembahasan Kementerian teknis. Usulan tersebut segera dibahas dan didiskusikan secara bersama. Khusus sektor perfilman, usulan yang masuk ke BKPM adalah upaya untuk membuka di sektor eksibisi (bioskop). Hal ini disebabkan karena rasio penduduk dan layar yang masih senjang. Alasan yang melandasi usulan dibukanya peluang untuk kepemilikan asing karena rasio penduduk dan layar masih terlalu sedikit baru 1.054 layar untuk 250 juta penduduk, sehingga dengan dibukanya bidang usaha tersebut diharapkan asing dapat membantu mengisi gap tersebut.

Franky juga menambahkan, hal ini sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, bahwa konten lokal 60 persen dan asing 40 persen. Dengan mengacu kepada aturan tersebut bioskop asing juga harus memutar film dengan mayoritas konten lokal. Regulasi ini diharapkan dapat memacu dan menumbuhkan produksi film nasional sehingga dapat bersaing dengan industri film asing yang telah menguasai distribusi. (zum/nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here